-
Tujuan
- Terselenggaranya pemenuhan dasar dan perlindungan sosial bagi lanjut usia dalam situasi kedaruratan.
-
Pelaksanaan Kegiatan
- Aktivitas yang dilakukan
- Pendampingan kepada lansia berupa penyelamatan dan evakuasi, pemulihan kondisi fisik, pemulihan kondisi psikologis, pemulihan kondisi sosial, intervensi krisis, advokasi dan rujukan.
- Bantuan sosial bagi lanjut usia berupa paket sembako, uang sembako dan kebutuhan lansia lainnya.
- Besar bantuan yang diterima oleh lansia ada 2 jenis; pemberian bantuan berupa uang dan sembako. Indeks nya disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan dengan kisaran antara Rp 250.000,- s/d Rp 1.000.000,-
- Bentuk rehabilitasi sosial pada program kedaruratan adalah; Motivasi dan diagnosis psikososial; Bimbingan mental spiritual; Bimbingan fisik; Bimbingan sosial dan konseling psikososial; Pelayanan aksesibilitas; Bantuan dan asistensi sosial; Bimbingan lanjut; dan/atau rujukan.
- Aktivitas yang dilakukan
-
Kriteria Penerima Bantuan
- Lansia yang menjadi korban bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.
- Lansia dengan permasalah khusus, seperti korban tindak kekerasan, korban perlakuan salah baik secara fisik; mental maupun sosial; mengalami eksploitasi; korban kerusuhan; terpisah anak dan keluarganya; mengalami ketidakberdayaan baik karena sakit maupun kemampuan ekonomi; tinggal dirumah, kamar atau tempat yang tidak layak.
-
Pendamping Kegiatan dapat dilakukan oleh Petugas pusat (PNS), Tim Reaksi Cepat (TRC), Pendamping lembaga/LKS-LU dengan kriteria:
- Usia minimal 21 tahun,
- Pendidikan minimal: SMA / Sederajat,
- Berpengalaman di bidang kebencanaan dan respon kasus.
-
Indikator Keberhasilan, Outcome dari kegiatan kedaruratan adalah Presentase lansia yang terpenuhi kebutuhan dasar dan perlindungan sosial dalam situasi darurat/kedaruratan dengan indikator outcome:
- Makan lebih dari 2 kali dalam sehari,
- Berganti pakaian dalam satu minggu lebih dari 2 helai,
- Tempat tidur lansia beralas/barak pengungsian,
- Kebutuhan air (minum/mandi/cuci) mudah,
- Adanya tempat perlindungan/shelter sementara,
- Adanya rasa aman bagi lansia.
REHABILITASI SOSIAL LANJUT USIA
Pelayanan Sosial Dalam Kedaruratan
PROGRAM Lainnya
-
PMKS Anak
Jenis, Definisi dan Kriteria.
-
Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang
Jenis, Definisi dan Kriteria.
-
Lanjut Usia
Jenis, Definisi dan Kriteria.
-
Penyandang Disabilitas
Jenis, Definisi dan Kriteria.
-
NAPZA
Rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza.