-
Tujuan
- Terpenuhinya hak dasar pecandu narkotika sesuai dengan harkat dan martabatnya;
- Meningkatnya kualitas pelayanan dan rehabilitasi melalui IPWL;
- Terlaksananya pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan;
- Meningkatnya program dan kegiatan rehabilitasi sosial mellaui IPWL secara optimal dan profesional;
-
Pelaksanaan Kegiatan
Dit. RSKP NAPZA mentransfer ke rekening IPWL berdasarkan SK PPK mengetahui Dit. RSKP NAPZA dengan besaran bantuan sesuai dengan pengajuan proposal (indek Rp. 1.500.000/korban NAPZA) korban NAPZA dan bentuk rehabilitasi sosialnya: motivasi dan diagnosis psikososial; Bimbingan sosial; Bimbingan resosialisasi; bimbingan sosial dan konseling psikososial; Bimbingan mental spiritual; Pelayanan keterampilan/vokasional; dan Bimbingan Lanjut.
-
Kriteria Penerima Bantuan
- Akta Notaris,visi dan misi.
- Surat Tanda Terdaftar dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai lembaga rehabilitasi NAPZA dan/atau Pengesahan dari Kemenkumham,
- Sudah ditetapkan/ditunjuk oleh Menteri Sosial sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL);
- NPWP atas nama IPWL
- Nomor Rekening Bank atas nama IPWL
- Data penerima manfaat (klien) yang sedang dilayanani (by name by address);
- Jenis keterampilan kerja yang dilaksanakan dan rencana kegiatannya;
- Struktur organisasi/Pengurus.
-
Pendamping Kegiatan
- Pria/wanita.
- Memiliki komitmen dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
- Mampu menjaga komitmen untuk bekerja sebagai pendamping.
- Memiliki pengetahuan tentang adiksi.
- Mampu berkomunikasi secara efektif.
- Mampu melakukan wawancara, observasi dan konseling.
- Mampu menjalin kerjasama dengan jejaring dan mitra kerja.
- Memiliki keterampilan membuat pencatatan dan pelaporan.
-
Indikator Keberhasilan:
- Terpenuhinya kebutuhan dasar penerima manfaat;
- Terlaksananya rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza
REHABILITASI SOSIAL KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
DUKUNGAN BIAYA REHABILITASI SOSIAL MELAUI IPWL
PROGRAM Lainnya
-
PMKS Anak
Jenis, Definisi dan Kriteria.
-
Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang
Jenis, Definisi dan Kriteria.
-
Lanjut Usia
Jenis, Definisi dan Kriteria.
-
Penyandang Disabilitas
Jenis, Definisi dan Kriteria.
-
NAPZA
Rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza.